A.
Pengantar
Indonesia
merupakan negara dengan penduduk mayoritas umat islam sekaligus tercatat
sebagai negara dengan jumlah umat muslim terbesar di seluruh dunia. kondisi
seperti ini menjadikan indonesia menganut adat ketimuran dan memiliki nilai
nilai religi yang sangat kuat. segala aktifitas dan peraturan di indonesia juga
selalu berdasarkan syariat islam. berbagai macam majelis dan kegiatan bernuansa
religi mudah ditemui di indonesia. bahkan di indonesia banyak sekali berdiri
berbagai komunitas dan organisasi berlandaskan islam yang bertujuan mengawal
indonesia lebih maju lagi berdasarkan syariat islam.
Dengan luas
wilayah yang besar ditambah penduduknya yang sangat besar, praktis banyak
sekali bermunculan ormas ormas islam yang tentu saja beberapa namanya sudah
tidak asing lagi bagi anda dan telah anda dengar aktifitasnya dalam membangun
bangsa. ormas sendiri memiliki definisi organisasi masyarakat/sekumpulan
masa yang memiliki satu tujuan yang sama dan dalam hal ini menyangkut bidang
agama. ormas juga tidak memiliki tujuan politis dan tidak bertujuan mengincar
kekuasaan, hal ini tentu berbeda dengan partai politik.
Beberapa ormas
islam yang sudah memiliki nama besar dan telah populer serta memiliki jumlah
pengikut terbesar seperti NU dan Muhammadiyah. ada juga ormas yang selalu
terdepan dalam menegakkan nahi munkar seperti FPI misalnya. kesemua ormas islam
di republik ini memiliki visi dan misi yang berbeda namun secara garis besar tentu
saja sama yaitu untuk mensyiarkan islam dan memajukan republik indonesia.
Berkaitan dengan mata kuliah Studi
Feminisme, kelompok kami mengambil ormas besar Islam yaitu NU dan Muhammadiyah
yang menerapkan feminisme di dalamnya. Istilah feminis dan feminisme selain
terasa asing juga masih mendapat penolakan yang kuat dari sebagian besar umat
Islam, termasuk kalangan NU dan Muhammadiyah. Mengapa? Karena kedua istilah
tersebut sudah terlanjur mendapat pemaknaan yang negatif atau dianggap tidak
sesuai ajaran Islam. Feminisme dimaknai sebagai perlawanan perempuan terhadap
kodrat, permusuhan terhadap laki-laki, pemberontakan perempuan terhadap
kewajiban rumah tangga, bahkan dianggap sebagai penolakan terhadap syariah.
Semua anggapan itu keliru dan karenanya harus diluruskan.
Feminisme adalah gerakan persamaan hak
perempuan yang tumbuh di Eropa sekitar abad ke-18. Gerakan ini mendapat
inspirasi dari gerakan persamaan hak asasi manusia yang diperjuangkan kelompok
tertindas, yakni buruh, kaum miskin dan budak di Eropa yang selanjutnya
melahirkan revolusi Perancis (1789) dan revolusi Industri pada abad ke-18.
Kedua revolusi itu memang berdampak positif bagi upaya persamaan hak kelompok
tertindas, tetapi hanya menyentuh kaum laki-laki, belum memperbaiki nasib kaum
perempuan. Akhirnya, membentuk tata hubungan yang diskriminatif antara
laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat Barat yang mengalami kemajuan pesat
di bidang industri. Kaum laki-laki banyak terserap di sektor industri,
sementara perempuan hanya berkutat dalam sektor domestik (rumah tangga).
Ketidakberdayaan dan ketertindasan kaum perempuan di tengah struktur dan kultur
masyarakat industri yang sangat patriarkal inilah yang mendorong lahirnya
gerakan feminisme.
Berbeda dengan banyak "isme" lainnya,
feminisme tidak mengambil dasar konseptual dan teoritisnya dari suatu rumusan
teori tunggal. Oleh karena itu, tidak ada definisi yang baku tentang feminisme,
melainkan selalu disesuaikan dengan realitas kultural dan kenyataan sejarah
yang kongkrit. Walaupun demikian, gerakan feminisme selalu mendefinisikan
dirinya sebagai gerakan menentang perlakuan tidak adil terhadap kaum perempuan,
yang pada intinya menolak setiap bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan
terhadap perempuan apa pun alasannya. Dengan ungkapan lain, feminisme adalah
upaya perubahan yang mengarah kepada terwujudnya sistem dan pranata sosial yang
secara gender lebih adil dan egaliter.
Substansi dari gerakan feminisme adalah
memperjuangkan tatanan masyarakat yang adil secara gender, masyarakat yang
bebas dari segala bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan. Jika demikian
bukankah Nabi Muhammad saw diutus dengan misi pembebasan? Pertama, membebaskan
manusia dari belenggu thagut dan khurafat dengan memperkenalkan konsep tauhid (monoteisme
murni). Melalui konsep tauhid, Nabi mengajarkan manusia agar terbebas dari
mempertuhankan tuhan-tuhan palsu dalam bentuk kekuasaan, pangkat, kemuliaan
suku, harta, ideologi, patung, dan lain-lain untuk selanjutnya mengajak manusia
menyembah Tuhan sejati, Tuhan pencipta manusia dan alam semesta. Dialah Tuhan
Yang Maha Esa, Allah swt.
Kedua, melalui konsep tauhid, Nabi
membebaskan manusia dari perbudakan, mengajarkan bahwa semua manusia pada
hakikatnya bersaudara karena berasal dari ayah dan ibu yang satu, yakni Adam
dan Hawa. Perbedaan suku, warna kulit, bahasa, bangsa, gender, jenis
kelamin, orientasi seksual adalah dimaksudkan agar manusia saling
memahami satu sama lain (mutual understanding) sehingga terwujud
masyarakat yang damai dan harmonis. Perbedaan itu merupakan sunatullah, bukan
dimaksudkan untuk mendiskriminasi apalagi mengeksploitasi mereka yang berbeda.
Ketiga, melalui konsep tauhid, Nabi
membebaskan kaum mustadh’afin, yakni kaum budak, perempuan, anak-anak
dan orang-orang miskin serta dari kungkungan perilaku jahiliyah yang biadab,
perilaku yang sarat dengan nuansa diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan. Nabi
mengajarkan bahwa tugas utama manusia: perempuan dan laki-laki adalah sama
yaitu menjadi khalifah fil ardh (pengelola kehidupan di dunia). Laki
dan perempuan harus berlomba-lomba berbuat terbaik (fastabiqul khairat)
dengan melaksanakan amal shaleh yang kelak mengantarkannya menjadi orang
shaleh, baik secara individual maupun sosial.
B. Pembahasan
Ormas yang Berbasis Feminisme
1.
Nahdlatul Ulama’ (NU)
a.
Tokoh Feminis NU
Dr. K. H. Abdurrahman Wahid atau yang biasa
dipanggil Gus Dur adalah tokoh Muslim Indonesia dan pemimpin politik yang
menjadi Presiden Indonesia yang keempat dari tahun 1999 hingga 2001. Ia
menggantikan Presiden B.J. Habibie. Sosok Gus Dur sebagai tokoh yang merintis
pemikiran liberal, termasuk pemikiran soal feminisme di NU. Ia diakui banyak
memberikan bimbingan dan perlindungan pada generasi muda NU yang haus akan
pemikiran baru dan suka berpikir kritis, baik dalam masalah agama maupun bidang
politik. Karena itu, tidak mengherankan kalau di tubuh NU, terutama di kalangan
mudanya, terlihat suatu suasana diskusi yang lebih bebas dibandingkan dengan
suasana yang sama pada ormas Islam lainnya, bahkan pada ormas yang non Islam
(Martin Van Bruinessen, 1997).
Pandangan Martin tidaklah keliru.
Gus Dur sebagai lokomotif NU selama tiga periode (1984-1999) telah mengantarkan
organisasi yang “tradisional” ini menjadi organisasi Islam yang besar dan
dikenal luas. NU bukan hanya dikenal di tingkat nasional, melainkan juga di
forum internasional. Bukan hanya itu, pemikiran Gus Dur yang progres dan
liberal telah menginspirasi lahirnya tokoh-tokoh pemikir Islam progres dan
liberal di tanah air. Gus Dur juga menginspirasi kelahiran para feminis Islam,
baik laki maupun perempuan di lingkungan organisasi NU yang selama ini dikenal
konservatif dalam pemikiran Islam.
Gus
Dur ini dapat dikatakan sebagai pionir feminis dalam NU. Sebab, secara personal melahirkan begitu banyak pemikiran dan
inisiatif baru terkait upaya membangun kesetaraan dan keadilan gender
serta perbaikan status dan posisi perempuan. Misalnya, pandangan Gus Dur yang
amat fundamental menolak perilaku kekerasan terhadap perempuan, termasuk
poligami, membela nasib buruh perempuan dan menolak UU Pornografi.
Selain itu, ketika
menjadi presiden ke-4 negeri ini, beliau dengan tegas melahirkan instruksi
tentang Pengarusutamaan Gender (kebijakan PUG) dan mengubah nomenklatur
Kementerian Urusan Wanita menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dengan
misi yang amat kuat untuk membangun kesetaraan dan keadilan gender dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui perogram pemerintah di
seluruh aspeknya. Karena itu, tidak salah jika Gus Dur disebut sebagai pionir
feminis, khususnya di lingkungan organisasi NU, tempat dia tumbuh dan
dibesarkan.
b. Gerakan Feminise dalam NU
Pemikiran
Gus Dur terkait wacana feminisme bukan hanya diterima, melainkan juga
diimplementasikan dalam bentuk beragam program feminisme, baik di lingkungan NU
maupun organisasi perempuan NU, seperti IPPNU, Fatayat dan Muslimat. Program
feminisme tersebut bertujuan membebaskan perempuan dari perilaku ketidakadilan
gender menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Program dimaksud,
antara lain berupa program pengarusutamaan gender (gender mainstreaming); penguatan
hak dan kesehatan reproduksi (health and reproductive rights);
reinterpretasi kitab kuning tentang posisi dan kedudukan perempuan; isu buruh
migran dan perkawinan kontrak; kekerasan terhadap perempuan di rumah tangga (domestic
violence); penguatan hak-hak seksual (sexuality rights); pendidikan
demokrasi dan civil society; pendidikan multikultur dan pluralisme; pendidikan
politik bagi pemilih perempuan (voter education); penyusunan fiqh
tentang aborsi, fiqh tentang perdagangan perempuan dan anak (trafficking
on women and children) dan seterusnya.
Gerakan perempuan di Nahdlatul Ulama (NU) sedikit
banyak juga terpengaruh dengan gerakan pengarus utamaan gender. Setidaknya hal
ini dapat dilihat dari keterlibatan organisasi perempuan NU dalam beberapa
program berbasis gender. Misalnya kampanye penguatan hak-hak perempuan yang
digagas oleh Fatayat melalui LKP2 (Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan
Perempuam) sejak tahun 1997-2000. Meskipun demikian gerakan perempuan dalam NU
mengalami pasang surut. Pada awal pembentukan Muslimat dan Fatayat, salah satu
lembaga perempuan mendapat tantangan dari otoritas kyai. Kultur patriarkhi yang
kuat dalam NU ditopang oleh instutusi agama yang konservatif seringkali
menimbulkan ketegangan. Dalam periode tertentu gerakan perempuan NU sangat
terbatas, bahkan cenderung dikontrol oleh otoritas kyai dalam NU yang masih
kuat. Pada masa selanjutnya gerakan perempuan NU terlihat sangat
progresif. Kritik-kritik terhadap teks agama yang bias gender menjadi titik
tolak gerakan perempuan NU dalam membongkar sturktur patriarki yang membelenggu
perempuan. Dinamika gerakan perempuan NU juga menunjukan ambivelansi, misalnya
disaat otoritas kyai masih sangat kuat namun keterlibatan perempuan NU dalam
politik praktis lebih menonjol. Sementara ketika wacana gender semakin
diinternalisasi oleh aktivis perempuan NU dan kalangan pesantren, namun
aktivitas mereka dalam politik justru menurun.
Andree
Feillard mencatat bahwa Munas NU tahun 1997 di Lombok merupakan pertama kalinya
wacana gender mengemuka dalam forum NU berskala nasional. Hasil dari Munas ini
adalah bentuk pengakuan posisi perempuan yang sejajar dengan laki-laki, baik
hak dan kewajiban keduanya adalah sama. Dengan kata lain kedudukan perempuan
dalam sistem negara terbuka lebar. Perempuan memiliki ruang yang sama dengan
laki-laki dalam partisipasi publik. Wacana
gender yang mulai mendapat perhatian dalam diskursus NU tidak bias dipisahkan
dari kondisi NU yang mulai berubah. Sejak kepemimpinan NU beralih ke tangan
Abdurrahman Wahid, secara perlahan namun meyakinkan konservatifisme yang selama
ini mendukung semangat patriarki dalam NU bisa ditekan. Dengan bekal keilmuwan
yang kosmopolit, Abdurrahman membawa NU ke arah yang lebih moderat dan
progresif. Kondisi ini menjadi faktor pendorong dari dalam yang membuka wacana
baru dalam relasi gender. Menurut Musdah Mulia kontribusi Abdurrahman Wahid
sangat besar dalam mengkampanyekan isu gender di kalangan pesantren dan kyai.
Baginya, Abdurrahman Wahid adalah feminis laki-laki pertama yang mempunyai
kekuatan untuk menggeser paradigma NU yang patriariki.
Namun pada akhirnya, saat ini Hingga
saat ini historiografi perempuan di Indonesia masih menjadi wacana pinggiran.
Historiografi Indonesia selama ini cenderung androcentris yang tidak cukup
memberi ruang untuk narasi perempuan. Perempuan adalah other dalam panggung historiografi
Indonesia. Meminjam dari Ruth Indiah Rahayu, maka historiografi
feminisme diperlukan untuk menyingkap tabir ketidakadilam terhadap permpuan
yang masih berada dalam ruang gelap sejarah Indonesia. Sudah saatnya
menempatkan perempuan sebagai pencipta sejarah yang aktif, bukan obyek yang
pasif. Kondisi yang hampir sama juga berlangsung dalam kajian NU. Belum banyak
kajian yang menempatkan perempuan NU sebagai aktor dalam panggung sejarah NU.
Penulisan sejarah seputar NU yang maskulin selalu menempatkan kyai dan aktor
laki-laki lainnya sebagai pihak yang paling otoritatif dalam sejarah. Namun
dalam tulisan ini memperlihatkan bahwa perempuan NU memiliki kontribusi dalam
panggung sejarah. Bahkan tahun 1990an gerakan perempuan NU menampilkan
pendekatan baru dalam strategi gerakan perempuan di Indonesia. Kemampuan mereka
dalam studi kritik teks agama menempatkan mereka sebagai garda depan feminis
muslim Indonesia.
c. Dampak dari Gerakan Feminisme
dalam NU
isu-isu feminisme sudah lama terdengar di lingkungan NU meski
belum menggunakan istilah feminisme, emansipai atau kesetaraan gender. Hal itu,
misalnya dapat dirunut dari upaya KH Bisri Syamsuri (kakek Gus Dur dari pihak
ibu) mendirikan Pesantren Putri di Denanyar, pesantren yang dikhususkan bagi
kaum perempuan pada akhir tahun 1920-an. Mulanya upaya itu mendapat tantangan
keras dari tokoh-tokoh NU, termasuk dari pendiri NU sendiri, KH Hasyim Asy'ari
(1871-1947). Berkat kegigihan dan kesungguhan Kyai Bisri, pesantren putri
tersebut dapat berdiri dan selanjutnya berkembang dengan pesat. Bahkan, kini
menjadi model dari sejumlah pesantren putri di tanah air.
Gagasan berikutnya, muncul dari KH Wahid Hasyim (1914-1953).
Beliau selaku Menteri Agama RI mengeluarkan satu kebijakan publik yang amat
liberal untuk ukuran masa itu (1955), yakni membolehkan perempuan studi pada
Fakultas Syariah. Konsekuensi logis dari kebijakan itu adalah kesempatan bagi
perempuan menjadi hakim agama, suatu posisi yang dalam kitab fiqih klasik hanya
diperuntukkan bagi laki-laki. Dewasa ini, perempuan yang berprofesi sebagai
hakim agama dijumpai di semua kantor Pengadilan Agama di seluruh pelosok
nusantara, meskipun diakui jumlahnya masih jauh lebih sedikit dibanding hakim
agama laki-laki. Dalam konteks ini, perempuan Indonesia lebih maju dan lebih
berdaya dibandingkan perempuan di Arab Saudi atau di Malaysia. Kedua negara
Islam tersebut sampai sekarang masih mengharamkan perempuan menjadi hakim
agama.
Berikutnya, Konferensi Besar Syuriah NU tahun
1957 menyepakati suatu keputusan yang melegitimasi bolehnya perempuan memasuki
lembaga legislatif, baik di DPR Pusat maupun DPR Daerah. Tentu saja untuk ukuran masa itu, keputusan ini dirasakan
sangat progresif, bahkan liberal. Apalagi di lingkungan dunia Islam ketika itu
sama sekali tidak memberikan ruang kepada perempuan berkiprah di bidang
politik. Menyusul kemudian, Keputusan Muktamar NU tahun 1962 di Salatiga yang
memperkenankan perempuan duduk di lembaga eksekutif sebagai Kepala Desa.
Pengakuan NU akan kebolehan perempuan
berkiprah di ruang publik, baik di lembaga yudikatif, maupun legislatif dan
eksekutif bukan hanya ada di tingkat wacana, melainkan juga berlaku di tingkat
aksi. Buktinya, pada tahun 1960-an
dijumpai wakil perempuan NU di berbagai lembaga yang disebutkan tadi. Selain
itu, keterlibatan kaum perempuan di tubuh organisasi NU tingkat pusat juga
semakin konkret. Hal itu ditunjukkan dengan masuknya sejumlah tokoh Muslimat
NU, seperti Nyai Fatimah, Nyai Mahmudah Mawardi, dan Nyai Choiriyah Hasyim
dalam kepengurusan Syuriah PBNU tahun 60-an.
2. Muhammadiyah
a. Tokoh Feminis dalam Muhaadiyah
Salah satu tokoh feminis dari Ormas yang kami pilih menjadi bahan diskusi adalah Siti
Walidah atau yang lebih dikenal dengan nama Nyai Ahmad Dahlan dari Ormas
Muhammadiyah. Siti Walidah adalah istri dari sepupunya
sendiri yaitu KH. Ahmad Dahlan yang menjadi pendiri Organisasi Muhammadiyah.
Nyai Ahmad Dahlan lahir dengan nama Siti
Walidah di Kauman, Yogyakarta, pada tahun 1872. Ia adalah putri dari KH.
Muhammad Fadli, seorang ulama dan anggota kesultanan Yogyakarta.
Pada tahun 1914 ia dan suaminya
mendirikan Sopo Tresno. Di mana yang menjadi pemimpin adalah ia dan suaminya
sendiri secara bergantian. Kelompok tersebut beranggotakan anak-anak perempuan
yang berusia sekitar lima belas tahun. Di dalamnya diajarkan tentang cara
membaca Al Quran dan mendiskusikan maknanya.
Anak-anak perempuan yang potensial dibina dan didik menjadi pemimpin
serta dipersiapkan menjadi pengurus dalam organisasi perempuan dalam
Muhammadiyah. Selain itu didalam kelompok tersebut diajarkan tentang pelajaran
agama. Karena pada saat itu kelompok tersebut hanya perkumpulan dari anak-anak
perempuan dan bukan sebuah organisasi. Nyai Dahlan percaya bahwa ajaran islam
tidak memperkenankan mengabaikan perempuan. Karena pentingnya peranan perempuan
yang harus mendapatkan tempat yang layak akhirnya Nyai Dahlan dan KH. Ahmad
Dahlan mendirikan kelompok pengajian perempuan yang anggotanya terdiri dari
gadis-gadis dan perempuan-perempuan yang sudah tua, kelompok inilah yang
akhirnya diberi nama Sapo Tresna.
Sapo Tresna
hanyalah suatu gerakan pengajian saja dan belum menjadi sebuah organisasi. Oleh
karena itu untuk memberikan nama yang konkrit menjadi suatu perkumpulan, KH Mokhtar
mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah dirumah Nyai Dahlan. Pada
awalnya nama yang diusulkan untuk kelompok tersebut adalah Fatimah, akan tetapi
nama itu tidak diterima oleh rapat. Kemudian H. Fahruddin mengusulkan nama
Aisyiyah yang kemudian diterima oleh rapat tersebut. Nama Aisyiyah dipandang
lebih tepat untuk gerakan perempuan ini karena didasari pertimbangan bahwa
perjuang perempuan yang akan gulirkan ini diharapkan dapat meniru perjuangan
Aisyah istri nabi Muhammad, yang membantu Rasulullah dalam berdakwah.
Peresmian Aisyiyah dilaksanakan
bersamaan dengan peringatan Isra Mi’raj nabi Muhammad SAW pada tanggal 27 rajab
1335 H. atau bertepatan pada tanggal 19 Mei 1917. Dalam organisasi tersebut KH.
Mokhtar memberi bimbingan administrasi dan organisasi. Sedangkan untuk
bimbingan jiwa keagamaanya dibimbing langsung oleh KH. Ahmad Dahlan. Dua tahun
setelah berdiri, Aisyiyah merintis pendidikan dini untuk anak-anak yang
merupakan taman kanak-kanak yang pertama kali didirikan oleh bangsa Indonesia.
Salah satu pilar perjuangan Aisyiyah dalam
pemberantasan kebodohan, yang pertama dilakukan adalah dengan mengadakan
pemberantasan buta huruf, baik buta huruf arab maupun latin. Dalam kegiatan ini
para peserta yang terdiri dari para gadis dan ibu- ibu rumah tangga belajar
bersama dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan peningkatan partisipasi
perempuan dalam dunia publik. Selain itu, pada tahun 1926, Aisyiyah mulai
menerbitkan majalah organisasi yang diberi nama Suara Aisyiyah, yang awal berdirinya
menggunakan Bahasa Jawa. Melalui majalah bulanan inilah Aisyiyah antara
lain mengkomunikasikan semua program dan
kegiatannya termasuk konsolidasi internal organisasi.
Dalam hal pergerakan kebangsaan,
Aisyiyah juga termasuk organisasi yang turut memprakarsai dan membidani
terbentuknya organisasi perempuan pada tahun 1928. Dalam hal ini, Aisyiyah
bersama dengan organisasi perempuan lain bangkit berjuang untuk membebaskan
bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan dan kebodohan. Badan federasi ini
diberi nama Kongres Perempuan Indonesia yang sekarang menjadi KOWANI (Kongres
Wanita Indonesia). Lewat federasi ini berbagai usaha dan bentuk perjuangan
bangsa dapat dilakukan secara terpadu.
Aisyiyah berkembang semakin pesat dan menemukan
bentuknya sebagai organisasi perempuan modern. Aisyiyah mengembangkan berbagai
program untuk pembinaan dan pendidikan perempuan. Diantara aktivitas Aisyiyah
ialah Siswa Praja Wanita bertugas membina dan mengembangkan puteri- puteri di
luar sekolah sebagai kader Aisyiyah. Pada Kongres Muhammadiyah ke-20 tahun 1931
Siswa Praja Wanita diubah menjadi Nasyi'atul Aisyiyah (NA). Di samping itu,
Aisyiyah juga mendirikan Urusan Madrasah bertugas mengurusi sekolah/ madrasah
khusus puteri, Urusan Tabligh yang mengurusi penyiaran agama lewat pengajian,
kursus dan asrama, serta Urusan Wal'asri yang mengusahakan beasiswa untuk siswa
yang kurang mampu. Selain itu, Aisyiyah pada tahun 1935 juga mendirikan Urusan
Adz-Dzakirat yang bertugas mencari dana untuk membangun Gedung 'Aisyiyah dan
modal mendirikan koperasi.
Perkembangan Aisyiyah selanjutnya pada tahun
1939 mengalami titik kemajuan yang sangat pesat. Aisyiyah menambah Urusan
Pertolongan (PKU) yang bertugas menolong kesengsaraan umum. Oleh karena
sekolah-sekolah putri yang didirikan sudah semakin banyak, maka Urusan
Pengajaran pun didirikan di Aisyiyah. Di samping itu, Aisyiyah juga mendirikan
Biro Konsultasi Keluarga. Demikianlah, Aisyiyah menjadi gerakan perempuan Islam
yang mendobrak kebekuan feodalisme dan ketidaksetaraan gender dalam masyarakat
pada masa itu, serta sekaligus melakukan advokasi pemberdayaan kaum perempuan.
b.
Gerakan
Feminisme dalam Muhamadiyah
Aisyiyah
memiliki amal usaha yang bergerak di berbagai bidang, yaitu: pendidikan,
kesehatan, kesejahteraan sosial, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Amal
usaha Aisyiyah bidang pendidikan mulai dari Kelompok Bermain, Taman Pengasuhan
Anak, Taman Kanak-Kanak, sampai Pendidikan Tinggi.
Sedangkan amal usaha bidang Kesehatan berupa
Rumah Sakit, Rumah Bersalin, Badan Kesehatan Ibu dan Anak, Balai Pengobatan dan
Posyandu secara keseluruhan berjumlah 280 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai gerakan
yang peduli terhadap kesejahteraan sosial masyarakat, Aisyiyah hingga kini
memiliki 459 amal usaha seperti Rumah Singgah Anak Jalanan, Panti Asuhan,
lembaga Dana Santunan Sosial dan Posyandu.
Aisyiyah berpendirian bahwa harkat martabat
perempuan Indonesia tidak akan meningkat tanpa peningkatan kemampuan
ekonominya. Oleh karena itu, Aisyiyah mengembangkan berbagai amal usaha
pemberdayaan ekonomi ini dalam bentuk koperasi (termasuk koperasi simpan
pinjam), Baitul Mal wa Tamwil, toko/kios, Bina Usaha Ekonomi Keluarga Aisyiyah
(BUEKA), home industri, kursus ketrampilan dan arisan. Jumlah amal usaha di
bidang ini mencapai 503 buah.
Aisyiyah juga mengembangkan beragam
kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bidang peningkatan
kesadaran kehidupan bermasyarakat. Hingga saat ini amal usaha yang mencakup
pengajian, Qoryah Thayyibah, Kelompok Bimbingan Haji (KBIH), badan zakat infaq
dan shodaqoh serta musholla berjumlah 3.785.
c.
Dampak Gerakan
Feminisme dalam Muhammadiyah
·
Jaringan
Kerjasama
Sejak berdiri,
Aisyiyah telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di
luar negeri. Pada masa pergerakan nasional, kerjasama lebih ditujukan untuk
menjalin semangat persatuan untuk perjuangan melepaskan bangsa Indonesia dari
belenggu penjajahan. Pada tahun 1928, Aisyiyah menjadi salah satu pelopor
berdirinya badan federasi organisasi
wanita Indonesia yang sekarang dikenal dengan nama Kongres Wanita indonesia
(KOWANI)
Beberapa lembaga baik pemerintah maupun non
pemerintah pernah menjadi mitra kerja Aisyiyah
datam rangka kepentingan sosial bersama, antara lain: Pembinaan Kesejahteraan Keluarga
(PKK), Peningkatan Peranan Wanita untuk
Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS),
Dewan Nasional Indonesia untuk
Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Yayasan Sayab Ibu, Badan Musyawarah Organisasi
Islam Wanita Indonesia (BMOlWI) dan
Majetis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu, Aisyiyah juga melakukan kerjasama dengan lembaga dari luar negeri dalam
rangka kesejahteraan sosial, program
kemanusiaan, sosialisasi, kampanye, seminar, workshop, melengkapi prasarana amal usaha, dan lain-lain.
Diantara lembaga dari luar negeri yang
pernah bekerjasama dengan Aisyiyah
adalah: Oversea Education Fund (OEF),
Mobil Oil, The Pathfinder Fund, UNICEF,
UNESCO,WHO, John Hopkins University, USAID, AUSAID, NOVIB, The New Century Foundation,
The Asia Foundation, Regional Islamicof
South East Asia Pasific, World
Conference of Religion and Peace, UNFPA,
UNDP, World Bank, Partnership for
Governance Reform in Indonesia, beberapa kedutaan besar negara sahabat,
dan lain-tain.
·
Program
Pemberdayaan Ekonomi
Sebagai organisasi perempuan yang bergerak datam bidang keagamaan dan
kemasyarakatan, Aisyiyah diharapkan
mampu menunjukkan komitmen dan kiprahnya untuk memajukan kehidupan masyarakat khususnya dalam pengentasan
kemiskinan dan ketenagakerjaan.
Dengan visi
"Tertatanya kemampuan organisasi dan jaringan aktivitas pemberdayaan
ekonomi keluarga untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat", Majetis Ekonomi Aisyiyah bergerak memberdayakan
ekonomi rakyat kecil dan menengah serta
mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Beberapa
program pemberdayaan itu antara lain:
mengembangkan Bina Usaha Ekonomi Keluarga Aisyiyah (BUEKA) dan Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM). Saat ini Aisyiyah memiliki dan membina Badan Usaha Ekonomi sebanyak 1426 buah di
Wilayah, koperasi, pertanian, industri
rumah tangga, pedagang kecil/toko dan
pembinaan ekonomi keluarga.
·
Kesehatan
Dengan misi sebagai penggerak terwujudnya masyarakat dan lingkungan hidup yang
sehat, Aisyiyah mengembangkan pusat
kegiatan pelayanan dan peningkatan mutu
kesehatan masyarakat serta pelestarian
lingkungan hidup metalui pendidikan.
Saat ini Aisyiyah telah mengelola dan mengembangkan 10 RSKIA (Rumah
Sakit Khusus Ibu dan Anak), 29 Klinik
Bersalin, 232 BKIA/yandu, dan 35 Balai
Pengobatan yang tersebar di seluruh
Indonesia.
Beberapa program kesehatan yang dikembangkan antara lain: peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan yang terjangkau di
seluruh Rumah Sakit, Rumah Bersalin,
Balai Pengobatan, Balai Kesehatan Ibu
dan Anak yang dikelota oleh Aisyiyah serta
menjadikan unit-unit kegiatan tersebut sebagai agent of development yang tidak hanya
sebagai tempat mengobati orang sakit,
tetapi mampu berperan secara optimal
dalam mengobati lingkungan
masyarakat.
Aisyiyah
metalui Majetis Kesehatan dan Lingkungan Hidup juga metakukan kampanye
peningkatan kesadaran masyarakat dan penanggulangan penyakit berbahaya dan
menular, penanggulangan HIV/AIDS dan
NAPZA, bahaya merokok dan minuman keras,
dengan menggunakan berbagi pendekatan
dan bekerjasama dengan berbagi pihak,
meningkatkan pendidikan dan perlindungan kesehatan reproduksi perempuan,
menyelenggarakan pilot project sistem pelayanan terpadu antara lembagakesehatan,
dakwah sosial dan terapi psikologi Islami.
·
Pendidikan
Sejalan
dengan pengembangan pendidikan yang menjadi salah satu pilar utama gerakan
Aisyah metalui Majetis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Majetis Pendidikan
Tinggi, AisyĆyah mengembangkan visi pendidikan yang berakhlak mulia untuk umat
dan bangsa.
Dengan tujuan memajukan pendidikan (formal, non formal
dan informal) serta mencerdaskan kehidupan bangsa hingga terwujud manusia
muslim yang bertakwa, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, cinta
tanah air dan berguna bagi masyarakat serta diridhai Allah SWT, berbagai
program dikembangkan untuk menangani masalah pendidikan.
Saat ini
Aisyiyah telah dan tengah melakukan pengeloaan dan pembinaan terhadap: 86
Kelompok Bermain/Pendidikan Anak Usia Dini, 5.865 Taman Kanak-Kanak, 380
Madrasah Diniyah, 668 TPA/TPQ, 2.920 IGABA, 399 IGA, 10 Sekolah Luar Biasa, 14
Sekolah Dasar, 5 SLTP, 10 Madrasah Tsanawiyah, 8 SMU, 2 SMKK, 2 Madrasah
Aliyah, 5 Pesantren Putri, serta 28 pendidikan luar sekolah. Aisyiyah
jugadipercaya oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan ratusan PAUD (Pendidikan
Anak Usia Dini) di seluruh Indonesia. Untuk pendidikan tinggi, Aisyiyah
memiliki 3 Perguruan Tinggi, 2 STIKES, 3 AKBID serta 2 AKPER di seluruh
Indonesia.
Selain itu, Aisyiyah
juga memperhatikan masalah kaderisasi dan pengembangan sumber daya kader di
lingkungan Angkatan Muda Muhammadiyah Putri secara integratif dan professional
yang mengarah pada penguatan dan pengembangan dakwah amar makruf nahi mungkar
menuju masyarakat madani.