Rabu, 15 Juni 2016

EKOFEMINIS




Oleh :
 Muhammad Robet Husaini
Dosen Pengampu:
Zulfatu Ni’mah, M.Hum

Abstrak
Sebuah gerakan dari kalangan perempuan   yang muncul di berbagai tempat di seluruh dunia dari berbagai macam profesi  yaitu karena adanya ketidakadilan kepada semua perempuan yang seringkali dikaitkan dengan alam dinamakan ekofeminis. Keterkaitan antara perempuan dengan perempuan seringkali diartikan dua hal yang sangat erat dean dekat. Ketika terjadi  kerusakan alam yang menjadi pihak yang beresiko terkena dampaknya adalah perempuan karena tidak ada kenetralan gender. Ada berbagai peran yang dilakukan perempuan dalam lingkungan hidup di berbagai negara.  Permpuan feminis yang sadar terhadap eksploitasi alam akan membuat mereka berdiri beperan dalam menyelamatkan lingkungan hidup yang pada akhirya akan tercipta kehidupan yang eco-friendly, yaitu dengan empat terhadap perempuan dalam perberan dengan longkungan hidup.
Kata kunci : ekofeminis, tranformatif, opresi, feminis, maskulin dan gender.

Ekofeminisme dan aliranya
Didalam studi feminisme ada teori ekofeminisme yaitu cabang teori feminis yang menjelaskan keterkaitan antaraperempuan dengan alam ( lingkugan hidup). Dalam hal ini difokuskan pada kerusakan alam  yang mempunyai keterkaitan langsung  dengan teropresinya perempuan.  Munculnya teori ekofeminisme ini  adalah akibat dari ketidakpuasan pada perkembangan ekologi dunia yang makin lama makin buruk. Kemunculan teori ekofeminisme ini adalah karena para perempuan yang menganggap jika ingin ada kesetaraan gender maka perempuan harus masuk pada dunia maskulin, akantetapi para perempuan  dalam faktanya membuang sifat-sifat feminis yang diberikan dari tuhan. Adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan diakui betul oleh para penganut ekofeminisme, dan para perempuan menginginkan diperlakukan berbeda dari laki-laki yang karena perempuan memiliki sifat feminis dan tidak bagi laki-laki. Dengan begitu teori ekofeminisme ini bertolak belakang dengan teori-teori feminisme yang muncul sebelunya. Jika pada teori-teori feminisme yang sebelumnya seperti feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme psikoanalisa para aktifis feminis menuntut kesetaraan gender tetapi para penganut ekofeminisme para perempuan sudah bisa menerima keadaan bahwa ada perbedaan antar laki-laki dan perempuan, dan para penganut ekofeminisme ingin menonjolkan kefeminisanya.

Ekofeminisme Spiritual
Adalah starhwak salah satu tokoh yang menganut ekofeminisme yang  menekankan hubungan perempuan dengan alam bahwasanya ada kesamaan antara karya alam dengan karya perempuan. Starhwak berpendapat bahwa perempuan mempunyai tubuh yang unik, yaitu mengalami kehamilan, menyusui, menstruasi.  Maka dari itu perempuan mempunyai sesuatu yang tidak dipunyai laki-laki dan mengetahui apa yang tidak diketahui laki-laki. Para penganut ekofeminis spiritual mengharuskan diri melepaskan dari perilaku-perilaku maskulin yang dimilikinya kemudian pergi ke alam untuk menjajal spiritualitas yang membumi. Penganut ekofeminisme tidak mementingkan religi ataupun agama yang dia jalankan.  Kemudian Starhawk mempunyai tiga konsep inti
1.      Imanensi
Bahwasanya semua makluk hidup memiliki nilai, dan semua makluk sadar bahwa ia memiliki kekuatan. Adalah kekuatan dari dalam bukan kekuatan atas yaitu kekuatan inhern yang dapat menjadikan kita seperti apa yang seharusnya, sperti kekuatan yang ada pada sebiji benih yang dapat tumbuh untuk dapat berakar, lalu tumbuh, kemudian, berbunga, hingga berbuah.
2.      Saling berhubungan
Nalar yang kita miliki adalah alamiah sperti halnya tubuh kita. Starhawk menekankan bahwa muatan manusia atas loyalitas dan conta, kemarahan dan humor, intuisi, nafsu, simpati, intelek merupakan bagian dari alam yang manusia  miliki dan memiliki hubungan langsung dengan alam, seprti siklus dari alam, tumbuhan, dan binatang.
3.      Gaya hidup peduli
Gaya hidup peduli adalah ada pada diri dan identik dengan gaya hidup perempuan. Menurut starhawk dengan menggunakan gaya hidup yang peduli ini manusia dapat merajut ulang dunia atau menyembuhan luka. Dengan kepadulian inilah alam akan terjaga dan terawat.

Ekofeminis Alam
Parra penganut dalam ekofeminisme alam ini memperkuat dan menekankan pada hubungan bahwa perempuan memiliki keterkaitan dan hubungan yang erat dengan alam. Para penganut ekofeminisme menyakini bahwasanya sifat-sifat yang secara tradisional dihubungkan dengan perempuan sepert merawat, mengasuh, intuisi bukanlah hasil dari kontruksi kultural sebagai pruduk dari pengalaman aktual psikologis dan biologis perempuan. Tapi manusia yang berpaham androposentris  menganggap lemah   demikian terjadi opresi. Para penganut ekofeminisme alam menolak akan inferioritas yang diasumsikan pada alam dengan perempuan dan superioritas yang diasumsikan pada laki-laki. Padahal perempuan dan alam dapat meberikan dorongan pada hubungan sosial yang lebih baik, tidak terlalu agrisif.

Ekofeminisme Transformatif
Dari feminisme sosialislah aliran ekofeminisme ini berakar. Menurut Warren pemikiran sosialis paling dekat memberikan dasar teoritis untuk melaksanakan ekofeminisme daripada cabang pemikiran feminis liberal, marxis, dan radikal. Feminisme sosialis diharapkan untuk lebih komprehensif dengan menjadi feminisme transformatif. Ekofeminis transformatif  mempunyai enam karakteristik yaitu pertama, Feminisme transformatof mengakui saling keterkaitan antara semua sistem operasi. Kedua, Feminisme transformatif menekankan keberagaman pengalaman perempuan. Ketiga, Feminisme transformatif menolak logika dominasi. Keempat, Feminisme transformatif memikirkan ulang apa artinya jadi manusia dan secara terus menerus membangun kesadaran. Kelima, Feminisme transformatif bergantung pada etika yang menekankan nilai-nilai feminim tradisional yang cenderung menjalin, saling menghubungkan, dan menyatukan manusia. Keenam, Feminisme transformatif berpendapat bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi hanya dipergunakan untuk menjaga kelangsungan bumi.
Adalah Mies dan Shiva tokoh dalam aliran ekofeminis transformatif ini. Sebagai bukti kepedulian Mies dan Shiva dalam memperhatikan ekologi lingkungan adalah dengan melakukan aksi memeluk pohon yang dilakukan Shiva pada tahun 1974, sebagai protees dan untuk mengingatkan mesin-mesin pemotorng pohon agar berhenti menebang dan sebagai upaya menyelamatkan ribuan kilometer eaduk. Karena para perempuan ini percaya bahwa hutan secara rumit berhubungan dengan ekonomi pedesaan dan rumah tangga mereka. Dengan penyediaan makanan, bahan bakar, cadangan makanan, produk untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan sebagai sumber pendapata. Perempuan yang memeluk pohon tersebut siap mato agar mempertahankan tumbuhan indigenous (sejenis tumbuhan kecil di India). Yang pada saat itu ingin ditebang dan akan diganti dengan pohon yang besar agar lebih bernilai ekonomis sebagai komoditas

Kesimpulan
Ekofeminisme alam yaitu Berusaha memperkuat bahwa sifat sifat yang dihubungkan dengan perempuan bukan semata-mata hasil konstruksi kultural namun juga produl dari pengalaman aktual biologis dan psikologis. Kemudian ekofeminisme spiritual yaitu Menghilankan penekanan hubungan perempuan alam  makhluk hidup adalah alamiah dan juga kultural, sedangkan ekofeminisme transformatif yaitu pertama,  mengakui dan mengeksplisitkan saling keterkaitan antara semua sitem opresi. Kedua,  menekankan keberagaman pengaman perempuan dan pengalaman bersamanya. Ketiga, menolak logika dominasi. Keempat, memikirkan ulang apa artinya menjadi manusia, dan denganpenuh keberanianmempertimbangkan kebali apakah manusia harus memandang “kesadaran” (dan rasionalitas), tidak saja sebagai pembeda manusia dari bukan-manisoa, tetapi juga menjadikan manusia lebih baik daripada bukan manusia. Kelima, bergantung pada etika yang menekankan nilai-nilai “feminim” tradisional yang cenderung untuk menjalin, saling menghubungkan dan menyatukan manusia. Keenam, berpendapat bahwa ilmu pengetajuan dan teknologi hanya dipergunakan untuk menjaga kelangsungan bumi.


Daftar Rujukan
Buntaran, Fredy. 1996. Saudari Bumi Saudara Manusia. Yogyakarta: Kanisius.
Humm, Maggie. 2002. Ensiklopedia Feminisme. Terjemahan Mundi Rahayu. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
Shiva, Vandana dan Maria Mies. 2005. Ecofeminism Perspektif Gerakan Perempuan dan Lingkungan. Alih Bahasa oleh Kelik Ismunanto. Yogyakarta: IRE Press.
Juornal Ekofeminisme Dan Peran Perempuan Dalam Lingkungan. Oleh : Tri Marhaeni Pudji Astuti

Kamis, 02 Juni 2016

PENERAPAN FEMINISME DALAM ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS) (Analisis terhadap Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyah



A.    Pengantar
Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas umat islam sekaligus tercatat sebagai negara dengan jumlah umat muslim terbesar di seluruh dunia. kondisi seperti ini menjadikan indonesia menganut adat ketimuran dan memiliki nilai nilai religi yang sangat kuat. segala aktifitas dan peraturan di indonesia juga selalu berdasarkan syariat islam. berbagai macam majelis dan kegiatan bernuansa religi mudah ditemui di indonesia. bahkan di indonesia banyak sekali berdiri berbagai komunitas dan organisasi berlandaskan islam yang bertujuan mengawal indonesia lebih maju lagi berdasarkan syariat islam.
Dengan luas wilayah yang besar ditambah penduduknya yang sangat besar, praktis banyak sekali bermunculan ormas ormas islam yang tentu saja beberapa namanya sudah tidak asing lagi bagi anda dan telah anda dengar aktifitasnya dalam membangun bangsa.  ormas sendiri memiliki definisi organisasi masyarakat/sekumpulan masa yang memiliki satu tujuan yang sama dan dalam hal ini menyangkut bidang agama. ormas juga tidak memiliki tujuan politis dan tidak bertujuan mengincar kekuasaan, hal ini tentu berbeda dengan partai politik.
Beberapa ormas islam yang sudah memiliki nama besar dan telah populer serta memiliki jumlah pengikut terbesar seperti NU dan Muhammadiyah. ada juga ormas yang selalu terdepan dalam menegakkan nahi munkar seperti FPI misalnya. kesemua ormas islam di republik ini memiliki visi dan misi yang berbeda namun secara garis besar tentu saja sama yaitu untuk mensyiarkan islam dan memajukan republik indonesia.
Berkaitan dengan mata kuliah Studi Feminisme, kelompok kami mengambil ormas besar Islam yaitu NU dan Muhammadiyah yang menerapkan feminisme di dalamnya. Istilah feminis dan feminisme selain terasa asing juga masih mendapat penolakan yang kuat dari sebagian besar umat Islam, termasuk kalangan NU dan Muhammadiyah. Mengapa? Karena kedua istilah tersebut sudah terlanjur mendapat pemaknaan yang negatif atau dianggap tidak sesuai ajaran Islam. Feminisme dimaknai sebagai perlawanan perempuan terhadap kodrat, permusuhan terhadap laki-laki, pemberontakan perempuan terhadap kewajiban rumah tangga, bahkan dianggap sebagai penolakan terhadap syariah. Semua anggapan itu keliru dan karenanya harus diluruskan.
Feminisme adalah gerakan persamaan hak perempuan yang tumbuh di Eropa sekitar abad ke-18. Gerakan ini mendapat inspirasi dari gerakan persamaan hak asasi manusia yang diperjuangkan kelompok tertindas, yakni buruh, kaum miskin dan budak di Eropa yang selanjutnya melahirkan revolusi Perancis (1789) dan revolusi Industri pada abad ke-18. Kedua revolusi itu memang berdampak positif bagi upaya persamaan hak kelompok tertindas, tetapi hanya menyentuh kaum laki-laki, belum memperbaiki nasib kaum perempuan. Akhirnya, membentuk tata hubungan yang diskriminatif antara laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat Barat yang mengalami kemajuan pesat di bidang industri. Kaum laki-laki banyak terserap di sektor industri, sementara perempuan hanya berkutat dalam sektor domestik (rumah tangga). Ketidakberdayaan dan ketertindasan kaum perempuan di tengah struktur dan kultur masyarakat industri yang sangat patriarkal inilah yang mendorong lahirnya gerakan feminisme.
Berbeda dengan banyak "isme" lainnya, feminisme tidak mengambil dasar konseptual dan teoritisnya dari suatu rumusan teori tunggal. Oleh karena itu, tidak ada definisi yang baku tentang feminisme, melainkan selalu disesuaikan dengan realitas kultural dan kenyataan sejarah yang kongkrit. Walaupun demikian, gerakan feminisme selalu mendefinisikan dirinya sebagai gerakan menentang perlakuan tidak adil terhadap kaum perempuan, yang pada intinya menolak setiap bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan apa pun alasannya. Dengan ungkapan lain, feminisme adalah upaya perubahan yang mengarah kepada terwujudnya sistem dan pranata sosial yang secara gender lebih adil dan egaliter.
Substansi dari gerakan feminisme adalah memperjuangkan tatanan masyarakat yang adil secara gender, masyarakat yang bebas dari segala bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan. Jika demikian bukankah Nabi Muhammad saw diutus dengan misi pembebasan? Pertama, membebaskan manusia dari belenggu thagut dan khurafat dengan memperkenalkan konsep tauhid (monoteisme murni). Melalui konsep tauhid, Nabi mengajarkan manusia agar terbebas dari mempertuhankan tuhan-tuhan palsu dalam bentuk kekuasaan, pangkat, kemuliaan suku, harta, ideologi, patung, dan lain-lain untuk selanjutnya mengajak manusia menyembah Tuhan sejati, Tuhan pencipta manusia dan alam semesta. Dialah Tuhan Yang Maha Esa, Allah swt.
Kedua, melalui konsep tauhid, Nabi membebaskan manusia dari perbudakan, mengajarkan bahwa semua manusia pada hakikatnya bersaudara karena berasal dari ayah dan ibu yang satu, yakni Adam dan Hawa. Perbedaan suku, warna kulit, bahasa, bangsa, gender, jenis kelamin,  orientasi seksual adalah dimaksudkan agar manusia saling memahami satu sama lain (mutual understanding) sehingga terwujud masyarakat yang damai dan harmonis. Perbedaan itu merupakan sunatullah, bukan dimaksudkan untuk mendiskriminasi apalagi mengeksploitasi mereka yang berbeda.
Ketiga, melalui konsep tauhid, Nabi membebaskan kaum mustadh’afin, yakni kaum budak, perempuan, anak-anak dan orang-orang miskin serta dari kungkungan perilaku jahiliyah yang biadab, perilaku yang sarat dengan nuansa diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan. Nabi mengajarkan bahwa tugas utama manusia: perempuan dan laki-laki adalah sama yaitu menjadi khalifah fil ardh (pengelola kehidupan di dunia). Laki dan perempuan harus berlomba-lomba berbuat terbaik (fastabiqul khairat) dengan melaksanakan amal shaleh yang  kelak mengantarkannya menjadi orang shaleh, baik secara individual maupun sosial.
B.     Pembahasan Ormas yang Berbasis Feminisme
1.      Nahdlatul Ulama’ (NU)
a.      Tokoh Feminis NU
Dr. K. H. Abdurrahman Wahid atau yang biasa dipanggil Gus Dur adalah tokoh Muslim Indonesia dan pemimpin politik yang menjadi Presiden Indonesia yang keempat dari tahun 1999 hingga 2001. Ia menggantikan Presiden B.J. Habibie. Sosok Gus Dur sebagai tokoh yang merintis pemikiran liberal, termasuk pemikiran soal feminisme di NU. Ia diakui banyak memberikan bimbingan dan perlindungan pada generasi muda NU yang haus akan pemikiran baru dan suka berpikir kritis, baik dalam masalah agama maupun bidang politik. Karena itu, tidak mengherankan kalau di tubuh NU, terutama di kalangan mudanya, terlihat suatu suasana diskusi yang lebih bebas dibandingkan dengan suasana yang sama pada ormas Islam lainnya, bahkan pada ormas yang non Islam (Martin Van Bruinessen, 1997).
            Pandangan Martin tidaklah keliru. Gus Dur sebagai lokomotif NU selama tiga periode (1984-1999) telah mengantarkan organisasi yang “tradisional” ini menjadi organisasi Islam yang besar dan dikenal luas. NU bukan hanya dikenal di tingkat nasional, melainkan juga di forum internasional. Bukan hanya itu, pemikiran Gus Dur yang progres dan liberal telah menginspirasi lahirnya tokoh-tokoh pemikir Islam progres dan liberal di tanah air. Gus Dur juga menginspirasi kelahiran para feminis Islam, baik laki maupun perempuan di lingkungan organisasi NU yang selama ini dikenal konservatif dalam pemikiran Islam.
Gus Dur ini dapat dikatakan sebagai pionir feminis dalam NU. Sebab, secara personal melahirkan begitu banyak pemikiran dan inisiatif baru terkait upaya  membangun kesetaraan dan keadilan gender serta perbaikan status dan posisi perempuan. Misalnya, pandangan Gus Dur yang amat fundamental menolak perilaku kekerasan terhadap perempuan, termasuk poligami, membela nasib buruh perempuan dan menolak UU Pornografi.
Selain itu, ketika menjadi presiden ke-4 negeri ini, beliau dengan tegas melahirkan instruksi tentang Pengarusutamaan Gender (kebijakan PUG) dan mengubah nomenklatur Kementerian Urusan Wanita menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dengan misi yang amat kuat untuk membangun kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui perogram pemerintah di seluruh aspeknya. Karena itu, tidak salah jika Gus Dur disebut sebagai pionir feminis, khususnya di lingkungan organisasi NU, tempat dia tumbuh dan dibesarkan.
b.      Gerakan Feminise dalam NU
Pemikiran Gus Dur terkait wacana feminisme bukan hanya diterima, melainkan juga diimplementasikan dalam bentuk beragam program feminisme, baik di lingkungan NU maupun organisasi perempuan NU, seperti IPPNU, Fatayat dan Muslimat. Program feminisme tersebut bertujuan membebaskan perempuan dari perilaku ketidakadilan gender menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Program dimaksud, antara lain berupa program pengarusutamaan gender (gender mainstreaming); penguatan hak dan kesehatan reproduksi (health and reproductive rights); reinterpretasi kitab kuning tentang posisi dan kedudukan perempuan; isu buruh migran dan perkawinan kontrak; kekerasan terhadap perempuan di rumah tangga (domestic violence); penguatan hak-hak seksual (sexuality rights); pendidikan demokrasi dan civil society; pendidikan multikultur dan pluralisme; pendidikan politik bagi pemilih perempuan (voter education); penyusunan fiqh tentang aborsi, fiqh tentang perdagangan perempuan dan anak (trafficking on women and children) dan seterusnya.
 Gerakan perempuan di Nahdlatul Ulama (NU) sedikit banyak juga terpengaruh dengan gerakan pengarus utamaan gender. Setidaknya hal ini dapat dilihat dari keterlibatan organisasi perempuan NU dalam beberapa program berbasis gender. Misalnya kampanye penguatan hak-hak perempuan yang digagas oleh Fatayat melalui LKP2 (Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan Perempuam) sejak tahun 1997-2000. Meskipun demikian gerakan perempuan dalam NU mengalami pasang surut. Pada awal pembentukan Muslimat dan Fatayat, salah satu lembaga perempuan mendapat tantangan dari otoritas kyai. Kultur patriarkhi yang kuat dalam NU ditopang oleh instutusi agama yang konservatif seringkali menimbulkan ketegangan. Dalam periode tertentu gerakan perempuan NU sangat terbatas, bahkan cenderung dikontrol oleh otoritas kyai dalam NU yang masih kuat.  Pada masa selanjutnya gerakan perempuan NU terlihat sangat progresif. Kritik-kritik terhadap teks agama yang bias gender menjadi titik tolak gerakan perempuan NU dalam membongkar sturktur patriarki yang membelenggu perempuan. Dinamika gerakan perempuan NU juga menunjukan ambivelansi, misalnya disaat otoritas kyai masih sangat kuat namun keterlibatan perempuan NU dalam politik praktis lebih menonjol. Sementara ketika wacana gender semakin diinternalisasi oleh aktivis perempuan NU dan kalangan pesantren, namun aktivitas mereka dalam politik justru menurun.
Andree Feillard mencatat bahwa Munas NU tahun 1997 di Lombok merupakan pertama kalinya wacana gender mengemuka dalam forum NU berskala nasional. Hasil dari Munas ini adalah bentuk pengakuan posisi perempuan yang sejajar dengan laki-laki, baik hak dan kewajiban keduanya adalah sama. Dengan kata lain kedudukan perempuan dalam sistem negara terbuka lebar. Perempuan memiliki ruang yang sama dengan laki-laki dalam partisipasi publik. Wacana gender yang mulai mendapat perhatian dalam diskursus NU tidak bias dipisahkan dari kondisi NU yang mulai berubah. Sejak kepemimpinan NU beralih ke tangan Abdurrahman Wahid, secara perlahan namun meyakinkan konservatifisme yang selama ini mendukung semangat patriarki dalam NU bisa ditekan. Dengan bekal keilmuwan yang kosmopolit, Abdurrahman membawa NU ke arah yang lebih moderat dan progresif. Kondisi ini menjadi faktor pendorong dari dalam yang membuka wacana baru dalam relasi gender. Menurut Musdah Mulia kontribusi Abdurrahman Wahid sangat besar dalam mengkampanyekan isu gender di kalangan pesantren dan kyai. Baginya, Abdurrahman Wahid adalah feminis laki-laki pertama yang mempunyai kekuatan untuk menggeser paradigma NU yang patriariki.
Namun pada akhirnya, saat ini Hingga saat ini historiografi perempuan di Indonesia masih menjadi wacana pinggiran. Historiografi Indonesia selama ini cenderung androcentris yang tidak cukup memberi ruang untuk narasi perempuan. Perempuan adalah other dalam panggung historiografi Indonesia.  Meminjam  dari Ruth Indiah Rahayu, maka historiografi feminisme diperlukan untuk menyingkap tabir ketidakadilam terhadap permpuan yang masih berada dalam ruang gelap sejarah Indonesia. Sudah saatnya menempatkan perempuan sebagai pencipta sejarah yang aktif, bukan obyek yang pasif. Kondisi yang hampir sama juga berlangsung dalam kajian NU. Belum banyak kajian yang menempatkan perempuan NU sebagai aktor dalam panggung sejarah NU. Penulisan sejarah seputar NU yang maskulin selalu menempatkan kyai dan aktor laki-laki lainnya sebagai pihak yang paling otoritatif dalam sejarah. Namun dalam tulisan ini memperlihatkan bahwa perempuan NU memiliki kontribusi dalam panggung sejarah. Bahkan tahun 1990an gerakan perempuan NU menampilkan pendekatan baru dalam strategi gerakan perempuan di Indonesia. Kemampuan mereka dalam studi kritik teks agama menempatkan mereka sebagai garda depan feminis muslim Indonesia.
c.       Dampak dari Gerakan Feminisme dalam NU
isu-isu feminisme sudah lama terdengar di lingkungan NU meski belum menggunakan istilah feminisme, emansipai atau kesetaraan gender. Hal itu, misalnya dapat dirunut dari upaya KH Bisri Syamsuri (kakek Gus Dur dari pihak ibu) mendirikan Pesantren Putri di Denanyar, pesantren yang dikhususkan bagi kaum perempuan pada akhir tahun 1920-an. Mulanya upaya itu mendapat tantangan keras dari tokoh-tokoh NU, termasuk dari pendiri NU sendiri, KH Hasyim Asy'ari (1871-1947). Berkat kegigihan dan kesungguhan Kyai Bisri, pesantren putri tersebut dapat berdiri dan selanjutnya berkembang dengan pesat. Bahkan, kini menjadi model dari sejumlah pesantren putri di tanah air.
Gagasan berikutnya, muncul dari KH Wahid Hasyim (1914-1953). Beliau selaku Menteri Agama RI mengeluarkan satu kebijakan publik yang amat liberal untuk ukuran masa itu (1955), yakni membolehkan perempuan studi pada Fakultas Syariah. Konsekuensi logis dari kebijakan itu adalah kesempatan bagi perempuan menjadi hakim agama, suatu posisi yang dalam kitab fiqih klasik hanya diperuntukkan bagi laki-laki. Dewasa ini, perempuan yang berprofesi sebagai hakim agama dijumpai di semua kantor Pengadilan Agama di seluruh pelosok nusantara, meskipun diakui jumlahnya masih jauh lebih sedikit dibanding hakim agama laki-laki. Dalam konteks ini, perempuan Indonesia lebih maju dan lebih berdaya dibandingkan perempuan di Arab Saudi atau di Malaysia. Kedua negara Islam tersebut sampai sekarang masih mengharamkan perempuan menjadi hakim agama.
Berikutnya, Konferensi Besar Syuriah NU tahun 1957 menyepakati suatu keputusan yang melegitimasi bolehnya perempuan memasuki lembaga legislatif, baik di DPR  Pusat maupun DPR Daerah. Tentu saja untuk  ukuran masa itu, keputusan ini dirasakan sangat progresif, bahkan liberal. Apalagi di lingkungan dunia Islam ketika itu sama sekali tidak memberikan ruang kepada perempuan berkiprah di bidang politik. Menyusul kemudian, Keputusan Muktamar NU tahun 1962 di Salatiga yang memperkenankan perempuan duduk di lembaga eksekutif sebagai Kepala Desa.
Pengakuan NU akan kebolehan perempuan berkiprah di ruang publik, baik di lembaga yudikatif, maupun legislatif dan eksekutif bukan hanya ada di tingkat wacana, melainkan juga berlaku di tingkat aksi. Buktinya, pada tahun 1960-an dijumpai wakil perempuan NU di berbagai lembaga yang disebutkan tadi. Selain itu, keterlibatan kaum perempuan di tubuh organisasi NU tingkat pusat juga semakin konkret. Hal itu ditunjukkan dengan masuknya sejumlah tokoh Muslimat NU, seperti Nyai Fatimah, Nyai Mahmudah Mawardi, dan Nyai Choiriyah Hasyim dalam kepengurusan Syuriah PBNU tahun 60-an.

2.      Muhammadiyah
a.       Tokoh Feminis dalam Muhaadiyah
Salah satu tokoh feminis dari Ormas yang kami pilih menjadi bahan diskusi adalah Siti Walidah atau yang lebih dikenal dengan nama Nyai Ahmad Dahlan dari Ormas Muhammadiyah. Siti Walidah adalah istri dari sepupunya sendiri yaitu KH. Ahmad Dahlan yang menjadi pendiri Organisasi Muhammadiyah. Nyai Ahmad  Dahlan lahir dengan nama Siti Walidah di Kauman, Yogyakarta, pada tahun 1872. Ia adalah putri dari KH. Muhammad Fadli, seorang ulama dan anggota kesultanan Yogyakarta.
Pada tahun 1914 ia dan suaminya mendirikan Sopo Tresno. Di mana yang menjadi pemimpin adalah ia dan suaminya sendiri secara bergantian. Kelompok tersebut beranggotakan anak-anak perempuan yang berusia sekitar lima belas tahun. Di dalamnya diajarkan tentang cara membaca Al Quran dan mendiskusikan maknanya.  Anak-anak perempuan yang potensial dibina dan didik menjadi pemimpin serta dipersiapkan menjadi pengurus dalam organisasi perempuan dalam Muhammadiyah. Selain itu didalam kelompok tersebut diajarkan tentang pelajaran agama. Karena pada saat itu kelompok tersebut hanya perkumpulan dari anak-anak perempuan dan bukan sebuah organisasi. Nyai Dahlan percaya bahwa ajaran islam tidak memperkenankan mengabaikan perempuan. Karena pentingnya peranan perempuan yang harus mendapatkan tempat yang layak akhirnya Nyai Dahlan dan KH. Ahmad Dahlan mendirikan kelompok pengajian perempuan yang anggotanya terdiri dari gadis-gadis dan perempuan-perempuan yang sudah tua, kelompok inilah yang akhirnya diberi nama Sapo Tresna.
Sapo Tresna hanyalah suatu gerakan pengajian saja dan belum menjadi sebuah organisasi. Oleh karena itu untuk memberikan nama yang konkrit menjadi suatu perkumpulan, KH Mokhtar mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah dirumah Nyai Dahlan. Pada awalnya nama yang diusulkan untuk kelompok tersebut adalah Fatimah, akan tetapi nama itu tidak diterima oleh rapat. Kemudian H. Fahruddin mengusulkan nama Aisyiyah yang kemudian diterima oleh rapat tersebut. Nama Aisyiyah dipandang lebih tepat untuk gerakan perempuan ini karena didasari pertimbangan bahwa perjuang perempuan yang akan gulirkan ini diharapkan dapat meniru perjuangan Aisyah istri nabi Muhammad, yang membantu Rasulullah dalam berdakwah. Peresmian  Aisyiyah dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Isra Mi’raj nabi Muhammad SAW pada tanggal 27 rajab 1335 H. atau bertepatan pada tanggal 19 Mei 1917. Dalam organisasi tersebut KH. Mokhtar memberi bimbingan administrasi dan organisasi. Sedangkan untuk bimbingan jiwa keagamaanya dibimbing langsung oleh KH. Ahmad Dahlan. Dua tahun setelah berdiri, Aisyiyah merintis pendidikan dini untuk anak-anak yang merupakan taman kanak-kanak yang pertama kali didirikan oleh bangsa Indonesia.
Salah satu pilar perjuangan Aisyiyah dalam pemberantasan kebodohan, yang pertama dilakukan adalah dengan mengadakan pemberantasan buta huruf, baik buta huruf arab maupun latin. Dalam kegiatan ini para peserta yang terdiri dari para gadis dan ibu- ibu rumah tangga belajar bersama dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia publik. Selain itu, pada tahun 1926, Aisyiyah mulai menerbitkan majalah organisasi yang diberi nama Suara Aisyiyah, yang awal berdirinya menggunakan Bahasa Jawa. Melalui majalah bulanan inilah Aisyiyah antara lain  mengkomunikasikan semua program dan kegiatannya termasuk konsolidasi internal organisasi.
Dalam hal pergerakan kebangsaan, Aisyiyah juga termasuk organisasi yang turut memprakarsai dan membidani terbentuknya organisasi perempuan pada tahun 1928. Dalam hal ini, Aisyiyah bersama dengan organisasi perempuan lain bangkit berjuang untuk membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan dan kebodohan. Badan federasi ini diberi nama Kongres Perempuan Indonesia yang sekarang menjadi KOWANI (Kongres Wanita Indonesia). Lewat federasi ini berbagai usaha dan bentuk perjuangan bangsa dapat dilakukan secara terpadu.
Aisyiyah berkembang semakin pesat dan menemukan bentuknya sebagai organisasi perempuan modern. Aisyiyah mengembangkan berbagai program untuk pembinaan dan pendidikan perempuan. Diantara aktivitas Aisyiyah ialah Siswa Praja Wanita bertugas membina dan mengembangkan puteri- puteri di luar sekolah sebagai kader Aisyiyah. Pada Kongres Muhammadiyah ke-20 tahun 1931 Siswa Praja Wanita diubah menjadi Nasyi'atul Aisyiyah (NA). Di samping itu, Aisyiyah juga mendirikan Urusan Madrasah bertugas mengurusi sekolah/ madrasah khusus puteri, Urusan Tabligh yang mengurusi penyiaran agama lewat pengajian, kursus dan asrama, serta Urusan Wal'asri yang mengusahakan beasiswa untuk siswa yang kurang mampu. Selain itu, Aisyiyah pada tahun 1935 juga mendirikan Urusan Adz-Dzakirat yang bertugas mencari dana untuk membangun Gedung 'Aisyiyah dan modal mendirikan koperasi.
 Perkembangan Aisyiyah selanjutnya pada tahun 1939 mengalami titik kemajuan yang sangat pesat. Aisyiyah menambah Urusan Pertolongan (PKU) yang bertugas menolong kesengsaraan umum. Oleh karena sekolah-sekolah putri yang didirikan sudah semakin banyak, maka Urusan Pengajaran pun didirikan di Aisyiyah. Di samping itu, Aisyiyah juga mendirikan Biro Konsultasi Keluarga. Demikianlah, Aisyiyah menjadi gerakan perempuan Islam yang mendobrak kebekuan feodalisme dan ketidaksetaraan gender dalam masyarakat pada masa itu, serta sekaligus melakukan advokasi pemberdayaan kaum perempuan.
b.      Gerakan Feminisme dalam Muhamadiyah
Aisyiyah memiliki amal usaha yang bergerak di berbagai bidang, yaitu: pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Amal usaha Aisyiyah bidang pendidikan mulai dari Kelompok Bermain, Taman Pengasuhan Anak, Taman Kanak-Kanak, sampai Pendidikan Tinggi.
 Sedangkan amal usaha bidang Kesehatan berupa Rumah Sakit, Rumah Bersalin, Badan Kesehatan Ibu dan Anak, Balai Pengobatan dan Posyandu secara keseluruhan berjumlah 280 yang tersebar di  seluruh wilayah Indonesia. Sebagai gerakan yang peduli terhadap kesejahteraan sosial masyarakat, Aisyiyah hingga kini memiliki 459 amal usaha seperti Rumah Singgah Anak Jalanan, Panti Asuhan, lembaga Dana Santunan Sosial dan Posyandu.
 Aisyiyah berpendirian bahwa harkat martabat perempuan Indonesia tidak akan meningkat tanpa peningkatan kemampuan ekonominya. Oleh karena itu, Aisyiyah mengembangkan berbagai amal usaha pemberdayaan ekonomi ini dalam bentuk koperasi (termasuk koperasi simpan pinjam), Baitul Mal wa Tamwil, toko/kios, Bina Usaha Ekonomi Keluarga Aisyiyah (BUEKA), home industri, kursus ketrampilan dan arisan. Jumlah amal usaha di bidang ini mencapai 503 buah.
Aisyiyah juga mengembangkan beragam kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bidang peningkatan kesadaran kehidupan bermasyarakat. Hingga saat ini amal usaha yang mencakup pengajian, Qoryah Thayyibah, Kelompok Bimbingan Haji (KBIH), badan zakat infaq dan shodaqoh serta musholla berjumlah 3.785.
c.       Dampak Gerakan Feminisme dalam Muhammadiyah
·         Jaringan Kerjasama
 Sejak berdiri, Aisyiyah telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri. Pada masa pergerakan nasional, kerjasama lebih ditujukan untuk menjalin semangat persatuan untuk perjuangan melepaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Pada tahun 1928, Aisyiyah menjadi salah satu pelopor berdirinya  badan federasi organisasi wanita Indonesia yang sekarang dikenal dengan nama Kongres Wanita indonesia (KOWANI)
Beberapa lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah pernah menjadi mitra kerja Aisyiyah  datam rangka kepentingan sosial bersama, antara  lain: Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),  Peningkatan Peranan Wanita untuk Keluarga Sehat  dan Sejahtera (P2WKSS), Dewan Nasional Indonesia  untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Yayasan Sayab Ibu, Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita  Indonesia (BMOlWI) dan Majetis Ulama Indonesia  (MUI).
Selain itu, Aisyiyah juga melakukan kerjasama  dengan lembaga dari luar negeri dalam rangka  kesejahteraan sosial, program kemanusiaan, sosialisasi, kampanye, seminar, workshop, melengkapi  prasarana amal usaha, dan lain-lain. Diantara  lembaga dari luar negeri yang pernah bekerjasama  dengan Aisyiyah adalah: Oversea Education Fund  (OEF), Mobil Oil, The Pathfinder Fund, UNICEF,  UNESCO,WHO, John Hopkins University, USAID,  AUSAID, NOVIB, The New Century Foundation, The  Asia Foundation, Regional Islamicof South East Asia  Pasific, World Conference of Religion and Peace,  UNFPA, UNDP, World Bank, Partnership for  Governance Reform in Indonesia, beberapa kedutaan besar negara sahabat, dan lain-tain. 
·         Program Pemberdayaan Ekonomi
Sebagai organisasi perempuan yang bergerak  datam bidang keagamaan dan kemasyarakatan,  Aisyiyah diharapkan mampu menunjukkan komitmen dan kiprahnya untuk memajukan kehidupan  masyarakat khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan ketenagakerjaan.
Dengan visi "Tertatanya kemampuan organisasi dan jaringan aktivitas pemberdayaan ekonomi   keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat", Majetis Ekonomi Aisyiyah bergerak memberdayakan ekonomi rakyat kecil dan menengah  serta mengembangkan ekonomi kerakyatan.
 Beberapa program pemberdayaan itu antara lain:   mengembangkan Bina Usaha Ekonomi Keluarga  Aisyiyah (BUEKA) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Saat ini Aisyiyah memiliki dan membina   Badan Usaha Ekonomi sebanyak 1426 buah di Wilayah,  koperasi, pertanian, industri rumah tangga, pedagang  kecil/toko dan pembinaan ekonomi keluarga.
·         Kesehatan
Dengan misi sebagai penggerak terwujudnya  masyarakat dan lingkungan hidup yang sehat,  Aisyiyah mengembangkan pusat kegiatan pelayanan  dan peningkatan mutu kesehatan masyarakat serta  pelestarian lingkungan hidup metalui pendidikan.  Saat ini Aisyiyah telah mengelola dan mengembangkan 10 RSKIA (Rumah Sakit Khusus Ibu dan  Anak), 29 Klinik Bersalin, 232 BKIA/yandu, dan 35  Balai Pengobatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Beberapa program kesehatan yang dikembangkan  antara lain: peningkatan kualitas pelayanan  kesehatan yang terjangkau di seluruh Rumah Sakit,  Rumah Bersalin, Balai Pengobatan, Balai Kesehatan  Ibu dan Anak yang dikelota oleh Aisyiyah serta  menjadikan unit-unit kegiatan tersebut sebagai  agent of development yang tidak hanya sebagai  tempat mengobati orang sakit, tetapi mampu  berperan secara optimal dalam mengobati lingkungan  masyarakat. 
Aisyiyah metalui Majetis Kesehatan dan Lingkungan Hidup juga metakukan kampanye peningkatan kesadaran masyarakat dan penanggulangan penyakit berbahaya dan menular, penanggulangan  HIV/AIDS dan NAPZA, bahaya merokok dan  minuman keras, dengan menggunakan berbagi  pendekatan dan bekerjasama dengan berbagi pihak,  meningkatkan pendidikan dan perlindungan kesehatan reproduksi perempuan, menyelenggarakan pilot project sistem pelayanan terpadu antara lembagakesehatan, dakwah sosial dan terapi psikologi Islami.
·         Pendidikan
Sejalan dengan pengembangan pendidikan yang menjadi salah satu pilar utama gerakan Aisyah metalui Majetis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Majetis Pendidikan Tinggi, AisyĆ­yah mengembangkan visi pendidikan yang berakhlak mulia untuk umat dan bangsa.
Dengan tujuan memajukan pendidikan (formal, non formal dan informal) serta mencerdaskan kehidupan bangsa hingga terwujud manusia muslim yang bertakwa, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, cinta tanah air dan berguna bagi masyarakat serta diridhai Allah SWT, berbagai program dikembangkan untuk menangani masalah pendidikan.
Saat ini Aisyiyah telah dan tengah melakukan pengeloaan dan pembinaan terhadap: 86 Kelompok Bermain/Pendidikan Anak Usia Dini, 5.865 Taman Kanak-Kanak, 380 Madrasah Diniyah, 668 TPA/TPQ, 2.920 IGABA, 399 IGA, 10 Sekolah Luar Biasa, 14 Sekolah Dasar, 5 SLTP, 10 Madrasah Tsanawiyah, 8 SMU, 2 SMKK, 2 Madrasah Aliyah, 5 Pesantren Putri, serta 28 pendidikan luar sekolah. Aisyiyah jugadipercaya oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan ratusan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di seluruh Indonesia. Untuk pendidikan tinggi, Aisyiyah memiliki 3 Perguruan Tinggi, 2 STIKES, 3 AKBID serta 2 AKPER di seluruh Indonesia.
Selain itu, Aisyiyah juga memperhatikan masalah kaderisasi dan pengembangan sumber daya kader di lingkungan Angkatan Muda Muhammadiyah Putri secara integratif dan professional yang mengarah pada penguatan dan pengembangan dakwah amar makruf nahi mungkar menuju masyarakat madani.